Sebagai upaya menciptakan masyarakat nirtunai, sejumlah perusahaan menawarkan layanan digital payment atau e-money. Seperti apa perkembangannya serta apa jenis layanan yang telah dan akan tersedia di Tanah Air?
A. Mohammad B.S.
“Selamat datang di era cashless society.” Demikian sambutan yang muncul dalam gelaran kelima The Asia Pacific Conference and Exhibition (Apconex) di Jakarta pada 7–9 Mei 2008.. Pada hajatan tahunan Perbanas yang dibuka Presiden Yudhoyono itu, tema transformasi keuangan menuju masyarakat tanpa uang tunai menjadi wacana utama. Untuk menuju masyarakat nirtunai, pemerintah (melalui otoritas Bank Indonesia) “menantang” para penyelenggara mobile payment, baik industri perbankan maupun non-perbankan, untuk menyediakan layanan pembayaran secara digital –yang diyakini lebih efisien.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai ini bisa dilakukan dengan cara mengganti sistem pembayaran tunai menjadi elektronik, terutama untuk transaksi ritel (micro-payment). Langkah lain melalui pengembangan inovasi kartu pembayaran elektronik, yang dikenal dengan istilah electronic money (e-money), yakni uang digital prabayar yang bisa digunakan untuk beraneka ragam transaksi pembayaran, yang berbeda dari kartu kredit atau kartu debit. Sebagai alternatif untuk pembayaran mikro (recehan), jumlah nominal satu kartu prabayar e-money ini dibatasi sampai Rp1 juta.
Nah, tren transaksi secara nirtunai itu sudah dilakukan di sejumlah negara. Antara lain: Jepang, Kanada, Singapura, Inggris, Korea Selatan, Hong Kong (Cina), Malaysia, Pilipina, dan Afrika Selatan. Di negara tersebut, penggunaan uang tunai mulai diminimalkan.
Octopus adalah contoh kartu pembayaran digital yang sukses menggeser dominasi uang. Kini lebih dari 95% warga Hong Kong menggunakan Octopus sebagai pengganti uang karena kartu tersebut bisa digunakan sebagai alat pembayaran di 435 gerai ritel. Efisiensi yang telah diciptakan melalui pembayaran elektronik ini dilaporkan telah mencapai lebih dari US$ 32 miliar. Contoh lain adalah layanan mobile wallet dari operator Globe Telecom, yakni G-Cash. Sekira 42% masyarakat di Pilipina menggunakan G-Cash saat melakukan pembayaran mikro. Rata-rata transaksinya mencapai US$ 100 juta, atau setara dengan jumlah 1,3 juta pelanggan.
Bagaimana di Indonesia? Untuk merealisasi masyarakat nirtunai ini, BI telah memfasilitasi dengan mengeluarkan regulasi untuk e-money dan UU mengenai transaksi elektronik ini. Di sisi lain, potensi pasar dari layanan e-money ini sangat besar. Berdasarkan data BI, pada 2007, potensi transaksi seluruh e-money di Indonesia mencapai Rp270 triliun dan diperkirakan meningkat 5-10% per tahun. Tentu saja, itu menjadi potensi pasar yang dapat dikembangkan secara bisnis –baik dalam pola peer to peer, peer to machine, machine to peer, maupun machine to machine.
Beberapa perusahaan penyelenggara mobile payment di Indonesia telah mengantungi izin dari BI untuk memberikan layanan e-money. PT Telkomsel, misalnya, mulai memperkenalkan layanan mobile wallet Telkomsel Cash (T-Cash) pada November tahun lalu. Pada tahap awal implementasi, dana yang dibenamkan untuk mengembangkan layanan tersebut mencapai US$ 50 juta.
Menurut Bambang Supriogo, VP Digital Business Telkomsel, diperkenalkannya T-Cash ini didasarkan pada asumsi potensi bisnis dari layanan ini. Data BI menunjukkan bahwa 63% dari transaksi di Indonesia pada 2006 merupakan pembayaran dalam nominal kecil. Apalagi, mengacu pada standar Weidong Kou tentang Payment Technologies for e-Commerce, ditegaskan bahwa pembayaran nominal kecil di bawah Rp120 ribu sudah saatnya difungsikan kepada pengguna ponsel guna menghemat devisa.
Potensi layanan mobile wallet juga didukung data Juniper Research yang menunjukkan bahwa penggunaan ponsel untuk transaksi layanan perbankan semakin meningkat. Juniper Research memperkirakan jumlah pengguna layanan bank via ponsel atau mobile banking bakal mencapai 816 juta orang pada 2011. Jumlah tersebut meningkat sepuluh kali lipat dari jumlah pengguna pada 2007. “T-Cash merupakan layanan mobile wallet di mana ponsel mereka berfungsi layaknya dompet penyimpanan uang yang siap digunakan untuk bertransaksi secara mudah, cepat, dan aman. Layanan ini tentunya bisa menjadi katalisator terciptanya less cash society,” papar Bambang.
Dijelaskan Bambang, T-Cash ini memiliki dua bentuk teknologi pembayaran. Pertama, kartu khusus yang dipasangi chip RFID (Radio Frequency Indentification) yang nanti bisa dipindai di gerai merchant untuk melakukan transaksi secara offline. Jadi, setiap kali pelanggan membayar, ponselnya cukup didekatkan ke terminal (secara contactless). Kedua, memanfaatkan transaksi online melalui pesan singkat (SMS) dengan dukungan teknologi USSD (Unstructured Suplementary Service Data). Jadi, layanan T-Cash ini memungkinkan ponsel pelanggan Telkomsel berfungsi layaknya dompet penyimpanan uang yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi dengan nominal kecil, di bawah Rp1 juta.
Dengan adanya T-Cash ini, Telkomsel menjadi integrator sekaligus service provider yang didukung oleh Bank Indonesia (regulator), para merchant penjual barang dan jasa (antara lain : Indomaret, Fuji Image Plaza, dan Departemen Pendidikan Nasional sebagai penyedia konten akademis yang bisa dibeli dari berbagai perguruan tinggi [silabus dan jurnal ITB, ITS, UGM, UI, dan lain-lain]), kalangan bank sebagai tempat penyimpanan dana (BNI, BRI, Mandiri, dan sebagainya), dan Finnet sebagai switching provider untuk proses settlement dan rekonsiliasi.
Diklaim Bambang, jumlah pengguna T-Cash yang terdaftar sudah mencapai 87 ribu per Oktober 2008. Layanan ini sudah bisa dilakukan di sekira 3.000 lokasi outlet di Jawa, Bali, dan Sumatera (Lampung dan Medan). Sebanyak 50 perusahaan sudah tergabung dalam layanan T-Cash ini. Dari jumlah pengguna itu, sekira 14 ribu pelanggan tercatat telah melakukan pembelanjaan dan sekitar delapan ribu melakukan pengisian (transaksi). “Sebenarnya, trafiknya sangat fluktuatif, tergantung promosi. Karena itu, kami akan terus melakukan edukasi layanan mobile wallet ini,” ujar Bambang.
Selain Telkomsel, operator seluler yang sudah mengantungi izin BI untuk menawarkan layanan e-money ini adalah Indosat (Dompetku) dan Telkom (FlexiCash). Menurut Guntur Siboro, direktur pemasaran Indosat, diperkenalkannya layanan Dompetku ini karena potensi bisnis dari layanan e-money bergerak ini sangat besar. Pelanggan selular di Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai lebih dari 110 juta merupakan pangsa pasar potensial untuk menjadi pelanggan m-wallet. Bahkan, potensi mobile wallet ini sangat besar jika semua jenis transaksi (P-2-P; P-2-M; M-2-P; M-2-M) sudah dapat dilakukan oleh para penyelenggara mobile digital payment (operator).
Menurut Guntur, untuk mengembangkan layanan m-wallet ini aplikasi khusus hanya diperlukan di sisi operator telekomunikasi, yang umumnya disebut aplikasi Mobile Wallet/U-Market. Layanan Dompetku sendiri secara komersial baru diluncurkan pada 21 November 2008 dan sifatnya masih terbatas. Jumlah merchant yang bergabung baru dua, yakni Alfamart dan Kopindosat. Namun, para pengguna sudah bisa melakukan transaksi menggunakan Dompetku di 100 toko 24 jam Alfamart di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, serta di Koperasi Indosat.
Diakui Guntur, untuk memperkenalkan layanan Dompetku ini, perlu dilakukan sosialisasi dan pengembangan layanan yang membutuhkan waktu hingga dua tahun. “Setelah waktu sosialisasi dan pengembangan selesai, Dompetku akan menjadi salah satu penyumbang kontribusi pendapatan Indosat di kemudian hari,” ucapnya, yakin.
Di sisi lain, lanjut Guntur, suksesnya e-money/m-wallet ini akan sangat tergantung pada kerjasama yang baik antara bank dengan penyelenggara m-wallet. Juga, antara penyelenggara m-wallet itu sendiri (interoperability), dan standarisasi yang dilakukan antara penyelenggara m-wallet di Indonesia.
Ke depan, beberapa fitur layanan akan dikembangkan dalam layanan Dompetku. Antara lain: pembayaran Bill Payment, pengembangan jaringan H2H (host to host) antara server m-wallet Indosat dengan merchant, pengembangan Remittance in-World system, dan lain-lain.
Di luar industri telekomunikasi (non-perbankan), beberapa bank juga telah menggaet izin BI untuk menerbitkan kartu pra-bayar e-money. Antara lain BCA (kartu Flazz), Bank DKI (JackCard untuk pembayaran TransJakarta), Bank Lippo, Bank Mandiri (kartu Touch and Go), dan Bank BNI.
Sebagai bank yang cukup inovatif dalam hal fitur layanan, BCA pada awal tahun lalu memperkenalkan Kartu Flazz. Dijelaskan Stephen Liestyo, GM BCA, Kartu Flazz dikembangkan menggunakan teknologi chip dan RFID (Radio Frequency Identification), sehingga transaksi menjadi cepat dan nyaman. Otorisasi transaksi langsung dilakukan oleh chip di kartu. Pada akhir hari merchant akan melakukan settlement atas transaksi yang terjadi ke bank (proses settlement ini mirip dengan transaksi kartu debit dan kartu kredit). “Potensi pasar Kartu Flazz ini sangat besar. Sebab, transaksi pembayaran yang bersifat ritel dan membutuhkan kecepatan transaksi seperti fast food, food court, parkir, minimarket atau SPBU serta bisnis ritel lain, masih sangat dominan,” ujar Stephen.
Sejauh ini, Kartu Flazz baru berlaku di Jabodetabek. Meski begitu Kartu Flazz ini sudah dapat dipergunakan di ribuan tempat berbelanja, seperti restoran cepat saji (Mc Donald’s, KFC, Texas Chicken), kawasan parkir (SecureParking dan Sun Parking), dan merchant ritel (Carrefour, Hypermart, Indomaret, Alfa Retailindo, Alfa Mart, Alfa Midi, Circle K), serta merchant lain di Jabodetabek yang berlogo Flazz. Bahkan, SPBU Pertamina dan Petronas, sudah dapat menerima Kartu Flazz sebagai alat pembayaran. “Tren transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu prabayar, seperti Kartu Flazz ini, terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasabah. Perkembangan transaksi, jumlah merchant dan jumlah kartu Flazz saat ini meningkat cukup pesat dari bulan ke bulan,” Stephen mengklaim.
Ke depan, BCA menargetkan penggunaan Flazz sebagai pilihan utama transaksi pembayaran nasabah untuk transaksi pembayaran ritel yang membutuhkan kecepatan transaksi. “Flazz dikembangkan untuk meningkatkan layanan nasabah dengan memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan kecepatan dalam bertransaksi,” tegas Stephen.
Selain para penyelenggara e-payment, beberapa perusahaan lain pun terlibat dalam penyediaan infrastruktur untuk mendukung layanan tersebut. Antara lain: PT Excelcomindo Pratama yang memperkenalkan tiga solusi untuk mendukung layanan nontunai ini, yakni EDC Mobile (electronics data capture), Wimax ATM, dan Mobile Banking. Lalu ada PT Finnet Indonesia yang menyediakan proses switching yang akan memfasilitasi terjadinya interoperabilitas antarpenyelenggara layanan. Kemudian PT Sigma Citra Caraka, yang menyediakan self service terminal, semacam perangkat yang dilengkapi fitur pembayaran seperti tagihan telefon, listrik, dan kartu kredit, termasuk berbagai pembelian seperti tiket konser, voucher isi ulang, dan barang yang tersedia di toko online. Juga, ada beberapa pendukung lain seperti PT Artajasa, PT Abhimata Citra Abadi, WIN, PVSTAR, dan PT eMobile Indonesia. Pendeknya, sukses menuju masyarakat tanpa uang tunai memang butuh dukungan banyak pihak. (*)
(Catatan: ada bagan mengenai konfigurasi m-wallet — e-money berikut tabel penyedia dan jenis e-money/digital payment.)
Boks:
Garis Besar Workflow Layanan M-Wallet:
User mendaftar sebagai pelanggan m-wallet ke Galary/Grapari atau melalui SMS. Selanjutnya, user mengirimkan data pribadi ke operator untuk diaktifkan. Ketentuan ini sesuai dengan aturan KYC (Know Your Customer) dari BI..
Nomor MS-IDN pelanggan akan menjadi virtual number di sistem m-wallet.. Setelah mendaftar pelanggan akan menerima notifikasi dari sistem m-wallet –yang isinya ucapan selamat bergabung. Lalu, pelanggan akan mendapatkan initial password dari sistem.
Initial password pertama dari sistem harus diganti oleh user sebelum ia melakukan intruksi transaksi apa pun. Initial password ini diganti langsung oleh pelanggan melalui ponsel miliknya dengan cara mengirim “PIN (pin-lama) (pin-baru)” ke short code operator.
Setelah itu, pelanggan dapat melakukan proses cash-in, transaksi, cek saldo, cek history, dan sebagainya, melalui ponselnya selama jaringan tersedia.
Tentang Electronic Money (e-money):
E-money adalah alat pembayaran elektronik; Nilai uang itu tersimpan dalam media elektronik tersebut.
E-money merupakan salah satu alternatif pembayaran yang bentuknya bisa bermacam-macam. Selama ini, e-money yang berkembang di masyarakat masih dalam bentuk chip yang ditanam dalam kartu ataupun stiker. Bentuk lain bisa berupa fasilitas server based atau virtual based.
Transaksi menggunakan e-money bisa dilakukan secara offline, dan nilai saldonya berkurang setiap kali bertransaksi. Perkembangan selanjutnya dari model pembayaran e-money ini adalah bentuk chip based dan server based (biasanya dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi).
Model Bisnis Mobile Payment
Terdapat beragam model bisnis mobile payment yang dipraktikkan oleh penyelenggara bisnis mobile payment di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Pada dasarnya model bisnis ini terkait juga dengan layanan yang dikeluarkan oleh pihak penyelenggara, baik itu operator seluler, perbankan maupun content provider. Dalam beberapa kasus, pihak penyelenggara menerapkan lebih dari satu model bisnis. Berikut beberapa model bisnis mobile payment:
Open Collaborative: Multiple Operators-Multiple Banks
Model bisnis ini melibatkan banyak operator dengan banyak bank untuk satu atau lebih layanan mobile payment untuk pelanggan. Biasanya mereka membentuk aliansi khusus. Tentu saja ini akan memberikan banyak kemudahan dan keleluasaan bagi pelanggan dalam bertransaksi.
Restricted Collaborative: One Operator-One Bank
Model bisnis mobile payment yang melibatkan satu operator dengan satu bank dalam kerjasama satu atau lebih layanan mobile payment. Biasanya kerjasama ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan yang sama-sama menjadi pelanggan keduanya.
Independent Player Solutions provider open to banks and/or operators
Penyelenggara layanan mobile payment dengan model bisnis ini adalah penyedia layanan konten. Mereka kemudian menjalin kerjasama dengan pihak lain, seperti bank dan operator seluler. Pihak penyedia tidak terbatas hanya menggandeng satu operator atau satu bank saja, bisa lebih. Di Indonesia model bisnis ini sudah diterapkan oleh MORE yang dikembangkan oleh inTouch.
Operator Centric: The operator takes the bank role
Dalam model bisnis ini pihak operator memegang penuh kendali layanannya dan berperan layaknya bank, melayani semua transaksi layanan mobile payment mereka. Tapi bukan berarti operator sama sekali menyingkirkan pihak bank, dalam model bisnis ini pihak bank bersifat sebagai pendukung layanan. Model bisnis ini digunakan beberapa operator seluler kita, seperti Telkomsel T-Cash, Telkom FlexiCash, dan Indosat Dompetku.
Bank Centric: Bank goes direct to consumer
Pihak bank bisa menjadi penyelenggara mobile payment yang menjual langsung layanannya ke pelanggan, tanpa kerjasama dengan operator atau content provider. Produk mobile payment jenis ini tidak selalu terintegrasi dalam ponsel. Produk mobile payment ini biasanya berupa kartu khusus. Bisa juga terintegrasi dalam ponsel dengan menyediakan aplikasi khusus yang harus di-download oleh pelanggan. Di Indonesia, contohnya Bank Mandiri yang mengeluarkan kartu Touch and Go.
Independent player End to end proposition independently from bank/operators
Ada pula bisnis model mobile payment yang memungkinkan pihak penyelenggara independen menjual langsung ke pelanggannya tanpa ada hubungan kerjasama dengan pihak operator atau bank. Mereka hanya menjalin kerjasama dengan pihak merchant.
Sistem Pembayaran
Dalam bisnis mobile payment sendiri, ada berbagai sistem pembayaran yang digunakan sebagai akses transaksi layanan. Jenis sistem pembayaran juga terkait dengan penggunaan teknologi milik operator atau pihak lain yang mendukung layanan mobile payment.
E-Wallet
Berupa dompet virtual yang terintegrasi dengan layanan mobile payment dan terhubung langsung (online) dengan server operator. Dana di e-wallet nanti akan dipotong setiap kali pengguna melakukan transaksi dan. Pembayaran dengan e-wallet ini biasanya diakses menggunakan SMS dan SMS berbasis USSD.
Potong pulsa
Tidak jauh berbeda dari e-wallet, potong pulsa juga menggunakan akses via SMS atau SMS USSD. Hanya saja dana yang digunakan untuk bertransaksi adalah dana dari pulsa pengguna.
Point Reward
Jika e-wallet dan potong pulsa pengguna harus melakukan cash in dengan uang fisik, mobile payment dengan sistem pembayaran point reward tidak. Di sistem ini, alat pembayaran transaksinya adalah point reward yang diterima pengguna. Untuk mendapatkan point ini pengguna harus menggunakan dulu satu atau lebih layanan milik rekanan pihak penyelenggara.
Near Field Communication (NFC)
NFC merupakan teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio di frekuensi 13,5 GHz. Untuk menggunakan NFC, pengguna mesti memiliki handset yang support NFC ataupun perangkat NFC tambahan di ponsel. Sistem pembayaran NFC bersifat offline (tidak terhubung dengan server operator) karena semua data rekening pengguna tersimpan di perangkat NFC, bukan di server operator. Aksesnya menggunakan koneksi nirkabel, ditempelkan ke card reader NFC di merchant yang mendukung.
(Sumber: dari berbagai sumber referensi)
Nilai:
akurasi: 3,20
kelengkapan: 3,20
struktur: 3,20
analisis: 3,00
deskripsi: 2,90

July 29th, 2008
A. Mohammad B.S.
Posted in





